Sektor industri dan energi berada di bawah tekanan besar untuk mengurangi emisi dan mematuhi peraturan lingkungan hidup. Pemerintah dan organisasi lingkungan mengambil tindakan serius untuk mencoba mengurangi emisi di beberapa industri melalui peraturan. Pada tahun 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) melakukan kajian peraturan untuk mengatur dan memantau pencemaran emisi gas buang industri melalui serangkaian PERPU dengan undang-undang lingkungan hidup.

DAN MENGAPA INTEGRASI CEMS DIPERLUKAN?

Pasal 203 ayat (6) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pemantauan secara otomatis dan berkesinambungan perlu mengintegrasikan pemantauan emisinya ke dalam industri. sistem informasi pemantauan emisi secara keseluruhan. Terus menerus.” Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Berkelanjutan, setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib melakukan pemantauan emisi dengan menggunakan CEMS adalah diwajibkan untuk mengintegrasikan pemantauan Emisinya ke dalam SISPEK.” Kebijakan ramah lingkungan juga telah memaksa industri-industri besar yang menimbulkan polusi, seperti peleburan besi dan baja, pulp & kertas, rayon, karbon hitam, minyak dan gas, pertambangan, pengolahan limbah termal, semen, pembangkit listrik termal, pupuk, dan amonium nitrat. untuk mengukur dan memantau emisi secara lebih akurat dan berkelanjutan berdasarkan peraturan di seluruh dunia seperti US.EPA part 60/75, EN 17255. Secara umum parameter utama yang harus dipantau oleh alat CEMS antara lain Partikulat (PM), Nitrogen Oksida (NOx), Sulfur Dioksida (SO2), Merkuri (Hg), Hidrogen Klorida (HCl), Hidrogen Sulfida (H2S), Hidrogen Fluorida (HF), Amonia (NH3), Karbon Monoksida (CO) dan parameter pendukungnya seperti Karbon Dioksida (CO2), Oksigen (O2), Suhu, Laju Aliran. Disesuaikan dengan Baku Mutu Emisi masing-masing industri pada sumber emisi. Dari sudut pandang pemilik pabrik, penting untuk menyediakan alat yang efisien dan andal untuk memperoleh data emisi guna menghindari denda yang mahal dan penutupan pabrik.

Company Profil PT. Mrene Wae Solusi